Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2025

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

2130 views 1166 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 22
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 24 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 24 Desember 2025
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Keuangan Daerah
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 22
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Subjek Keuangan - Anggaran
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025. Seiring ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan terkait pemotongan Dana Alokasi Umum serta perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025, diperlukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah, serta pengalokasian belanja khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Belanja Tidak Terduga. Selain itu, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat mengenai Bantuan Keuangan Khusus, data mutasi rekening RKUD, serta ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, diperlukan penambahan dan penyesuaian pendapatan daerah serta pergeseran anggaran dalam kondisi darurat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2024; Perdako Padang No. 8 Tahun 2025.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 11) diubah sebagai berikut :

Ketentuan Pasal 2 diubah.
Ketentuan Lampiran I diubah.
Ketentuan Lampiran II diubah.

Catatan

Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 24 Desember 2025.

Relasi Peraturan
2 jenis
Mengubah (2 peraturan)
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK PERWAKO NO.22 TAHUN 2025.pdf
    93.2 KB