Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2025

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

1034 views 1101 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 19
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 09 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 09 Desember 2025
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Keuangan Daerah
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 19
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Subjek Keuangan - Anggaran
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN

bahwa penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025. Dengan ditetapkannya Keputusan Wali Kota tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor serta Keputusan Menteri Keuangan mengenai perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2025, diperlukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta penyesuaian pengalokasian belanja pada DPA-SKPD terkait. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang alokasi Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk penanggulangan bencana alam, diperlukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dan pengalokasian belanjanya pada Belanja Tidak Terduga. Selain itu, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan melalui perubahan Perkada dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU 1 Tahun 2022; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2024; Perdako Padang No. 8 Tahun 2025; Perwako Padang No. 11 Tahun 2025.
beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 11) diubah yang terdiri dari

Ketentuan pasal 2
Ketentuan Lampiran I
Ketentuan Lampiran II

Catatan

Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 9 Desember 2025

Relasi Peraturan
2 jenis
Mengubah (1 peraturan)
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Diubah oleh (1 peraturan)
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK PERWAKO NO.19 TAHUN 2025.pdf
    92.9 KB