Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
bahwa penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025. Dengan ditetapkannya Keputusan Wali Kota tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor serta Keputusan Menteri Keuangan mengenai perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2025, diperlukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta penyesuaian pengalokasian belanja pada DPA-SKPD terkait. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang alokasi Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk penanggulangan bencana alam, diperlukan penyesuaian pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dan pengalokasian belanjanya pada Belanja Tidak Terduga. Selain itu, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan melalui perubahan Perkada dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU 1 Tahun 2022; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2024; Perdako Padang No. 8 Tahun 2025; Perwako Padang No. 11 Tahun 2025.
beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 11) diubah yang terdiri dari
Ketentuan pasal 2
Ketentuan Lampiran I
Ketentuan Lampiran II
Catatan
Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 9 Desember 2025
Relasi Peraturan
2 jenisPeraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18833 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16973 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14871 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13844 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11896 views