Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Penggunaan Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
bahwa bantuan keuangan kepada partai politik diperlukan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik melalui peningkatan besaran bantuan serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya. Besaran bantuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 5A Tahun 2018 dan Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan inflasi dan perkembangan politik terkini. Berdasarkan persetujuan Gubernur sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor 213/397/BKΒΡ/2024, Peraturan Wali Kota perlu diubah dan disesuaikan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, penggunaan, dan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 17 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 36 Tahun 2018.
Dalam perwako ini diatur mengenai perhitungan bantuan keuangan , penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, tertib administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, dan pelaporam dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
Catatan
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku maka Perwako No. 5A Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Penggunaan dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 5A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 5A Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran dalam Anggaran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 16 Juni 2025.
Tag / Subjek
Relasi Peraturan
1 jenisPeraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18832 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16973 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14865 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13834 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11895 views