Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
Diperlukan penyaluran belanja bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada pemerintah daerah kabupaten/kota penerima guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, pelayanan publik, dan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat; Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perdako Padang No. 6 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, yang meliputi Belanja Bantuan Keuangan bersifat umum dan bersifat khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penerima, dengan sistematika terdiri dari 4 (empat) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal.
Catatan
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu tanggal 11 Juni 2026.
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18832 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16972 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14862 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13831 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11895 views