Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Di Kota Padang Tahun 2025-2029
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
Bahwa dalam rangka pelaksanaan perencanaan pembangunan yang sistemik, komprehensif, dan partisipatif yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi serta riset dan inovasi dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah, serta memenuhi ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah Kota Padang Tahun 2025-2029.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU 11 Tahun 2019; UU No. 55 Tahun 2024; PP No 17 Tahun 1980; Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023; PERDAKO PADANG No. 13 Tahun 2024 ; No. 9 Tahun 2025.
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kota Padang Tahun 2025-2029, yang meliputi: ketentuan umum; dasar penyusunan RIPJPID (program prioritas RPJMD, hasil koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan, isu-isu strategis, produk unggulan daerah, kebijakan nasional, dan ketentuan peraturan perundang-undangan); sistematika RIPJPID yang terdiri dari 8 (delapan) bab, yaitu Pendahuluan, Gambaran Umum dan Kondisi Riset dan Inovasi di Daerah, Tantangan dan Peluang Riset dan Inovasi di Daerah, Analisis dan Kesenjangan Riset dan Inovasi di Daerah, Strategi Riset dan Inovasi di Daerah, Peta Jalan Riset dan Inovasi di Daerah, Program Indikatif, dan Penutup; penjabaran RIPJPID ke dalam rencana aksi riset dan inovasi tahunan yang paling sedikit memuat program dan target tahunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta program dan target pengembangan produk unggulan melalui pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah, yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
Catatan
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 06 April 2026.
Tag / Subjek
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18807 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16940 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14657 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13725 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11875 views