Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Analisis Standar Belanja

515 views 236 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 12
Tahun Dokumen 2026
Tanggal Penetapan 03 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 03 Juli 2026
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2026 Nomor 12
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Subjek Anggaran - Keuangan
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN


Bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efektif, efisien, dan taat pada peraturan perundang-undangan, serta menjamin pertanggungjawaban belanja pemerintah daerah sesuai dengan program serta tugas dan fungsi perangkat daerah, dan sehubungan dengan adanya penyesuaian beberapa standar satuan harga yang merupakan komponen penyusun analisis standar belanja dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja guna menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efisien dan akuntabel, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 55 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwako Padang No. 6 Tahun 2025.
Perubahan ketentuan Lampiran II Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja, yang memuat rincian Analisis Standar Belanja (ASB) Non Fisik meliputi standar biaya penyusunan dokumen perencanaan, keuangan, dan pelaporan (Tipe 01–03), serta standar biaya kegiatan pelatihan dan sosialisasi (Tipe 01–03) berdasarkan jumlah peserta, komponen biaya ATK, bahan komputer, kertas, konsumsi, narasumber, panitia, dan transportasi.

Catatan


Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Janurai 2027.
Ditetapkan dan diundangkan di Padang pada tanggal 3 Juli 2026.

Relasi Peraturan
1 jenis
Mengubah (1 peraturan)
ANALISIS STANDAR BELANJA
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK - PERWAKO NO.12 TAHUN 2026.pdf
    30.2 KB