Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2022, UU No. 55 Tahun 2024, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2024, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2024, Perda Kota Padang No. 10 Tahun 2024
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah adalah perubahan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Catatan
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan 5 Agustus 2025.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18833 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16973 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14865 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13835 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11895 views