Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

627 views 283 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Nomor Dokumen 7
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 29 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2025
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Keuangan Daerah
Sumber Perda Kota Padang No. 7, Ld 2025/No. 7, Tld. No. 150, Hld Kota Padang Hlm 67-75.
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Subjek Keuangan - Anggaran
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perda
MATERI POKOK PERATURAN


untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2024;


Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1080, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2023, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2024
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 merupakan wujud dari akuntabelitas transparansi dari pelaksaan anggaran pendapatan dan belanja daerah selama satu tahun yang disusun oleh Kepala Daerah sebagai perwakilan pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai wakil rakyat.  diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan kleuangan, yang memuat : laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catan atas semua laporam keuangan

Catatan


Peraturan daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan 29 Juli 2025.


Ketentuan mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai rincian lebih lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan peraturan wali kota
Penjelasan 2 hlm.

Lampiran
1 file
  • Abstrak
    7 Tahun 2025 Pertanggungjawaban APBD 2024.pdf
    122.4 KB