Detail Peraturan
Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Peraturan Walikota
Nomor 25
Tahun 2023
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
2731 views
729 downloads
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.
Metadata Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Walikota
Nomor Dokumen
25
Tahun Dokumen
2023
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2023
Tempat Penetapan
Kota Padang
Penandatangan
Hendri Septa
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Bagian Hukum
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2023 Nomor 25
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi & Informatika
Subjek
Darurat
Status
Berlaku
Lokasi
Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa
Indonesia
Singkatan Jenis
Perwako
MATERI POKOK PERATURAN
-
Catatan
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Padang sebagai layanan panggilan bebas pulsa selama 24 jam untuk menanggapi kejadian kegawatdaruratan. Penyelenggaraan layanan ini bertujuan untuk memberikan respon cepat terhadap kejadian darurat yang mengancam jiwa, harta benda, dan lingkungan, serta mendukung sistem koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi vertikal. Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaporan, penanganan, serta pelibatan OPD teknis melalui sistem terpadu berbasis Command Center. Dinas Komunikasi dan Informatika ditetapkan sebagai koordinator pelaksana layanan 112 di Kota Padang.
Tag / Subjek
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18832 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16972 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14862 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13831 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11895 views