Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Tipe Peraturan
Produk Hukum - Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Nomor Peraturan
25
Tahun Peraturan
2023
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2023
Tempat Penetapan
Kota Padang
Penandatangan
Hendri Septa
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Bagian Hukum
Bidang Hukum
Administrasi Negara
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2023 Nomor 25
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi & Informatika
Subjek
DARURAT
Status
Berlaku
Abstrak
-
Catatan
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Padang sebagai layanan panggilan bebas pulsa selama 24 jam untuk menanggapi kejadian kegawatdaruratan. Penyelenggaraan layanan ini bertujuan untuk memberikan respon cepat terhadap kejadian darurat yang mengancam jiwa, harta benda, dan lingkungan, serta mendukung sistem koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi vertikal. Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaporan, penanganan, serta pelibatan OPD teknis melalui sistem terpadu berbasis Command Center. Dinas Komunikasi dan Informatika ditetapkan sebagai koordinator pelaksana layanan 112 di Kota Padang.
Tag
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
16380 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
15611 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
10257 views
-
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
10235 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
8780 views