Detail Peraturan
Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Peraturan Daerah
Tahun 2021
1401 views
691 downloads
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tipe Peraturan
Produk Hukum - Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan
05
Tahun Peraturan
2021
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Tempat Penetapan
Kota Padang
Penandatangan
Hendri Septa
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
-
Bidang Hukum
-
Sumber
5, LD 2021/NO. 5, TLD. NO. 123 LL. 47
Pemrakarsa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Subjek
KEPENDUDUKAN - ADMINISTRASI - PENYELENGGARAAN
Status
Berlaku
Abstrak
- bahwa untuk memberikan rasa keadilan bagi penduduk dalam pemenuhan hak administratif serta memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum terhadap setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk perlu adanya peran aktif pemerintah daerah dan bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan di daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 40 Tahun 2019, Perpres No. 96 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, pengertian Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain, diatur tentang Hak dan Kewajiban, Wewenang, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Kependudukan, Pembinaan dan Pengawasan.
Catatan
- Peraturan daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan 1 Oktober 2021
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
- Penjelasan 10 hlm
Relasi Peraturan
1 jenis
Mencabut
(1 peraturan)
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
16192 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
15469 views
-
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
10068 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
10043 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
8540 views