Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2025

Pengadaan Barang Dan Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang

712 views 409 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 14
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 10 September 2025
Tanggal Pengundangan 10 September 2025
Tempat Penetapan Kota Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 14
Pemrakarsa Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Subjek Aset
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN


bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 65 ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang, perlu menetapkan Perwako tentang Pengadaan Barang dan Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 55 Tahun 2024; PP No.54 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2020.
Perwako ini dimaksudkan untuk menyamakan pola pikir, pengertian dan memberikan pedoman pengadaan Barang dan Jasa, sehingga memudahkan perencana, pelaksana dan pengawas sesuai dengan tugas, fungsi dan peran masing-masing. Perwako ini bertujuan agar pelaksanaaan Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pengadaan dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Pengadaan Barang dan Jasa menerapkan prinsip : efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Pelaku pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas : PA, PPK, Tim Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pengadaan dan Penyedia. Metode Pengadaan Barang dan Jasa meliputi : pembelian langsung, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender, tender cepat, Swakelola, seleksi, e-purchasing dan toko dalam jaringan.

Catatan


Pada saat Perwako ini mulai berlaku, Perwako No. 129 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang (BD Tahun 2021 No. 129) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 September 2025.

Tag / Subjek
Relasi Peraturan
1 jenis
Mencabut (1 peraturan)
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK PERWAKO NO.14 TAHUN 2025.pdf
    123.6 KB