Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Pembinaan Dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan
Pengaturan Suara
Metadata Peraturan
MATERI POKOK PERATURAN
dalam dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik agar mampu mengembangkan potensi diri, memiliki akhlak mulia, pengendalian diri dan kecakapan hidup demi terwujudnya generasi muda yang cerdas, beradat dan berbudaya, tangguh dan berdaya saing perlu dilaksanakan Kepramukaan dan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang memiliki jiwa kepemimpinan, patriotisme, dan solidaritas perlu diberikan pendidikan kepramukaan sebagai bagian yang tidak terpisah dari Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2010, UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 55 Tahun 2024, PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, pengertian pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka, diatur tentang pembinaan organisasi kepramukaan. Pengembangan organisasi kepramukaan, penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, peran serta masyarakat, pengendalian dan pengawasan serta pendanaan.
Catatan
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan 17 Juni
Penjelasan 2 hlm.
Tag / Subjek
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
18833 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
16973 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
14865 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
13835 views
-
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
11895 views