Detail Peraturan
Detail Peraturan
Informasi lengkap tentang produk hukum
Peraturan Daerah
Tahun 2025
2584 views
1256 downloads
Ketenteraman Dan Ketertiban Umum
Tipe Peraturan
Produk Hukum - Peraturan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan
1
Tahun Peraturan
2025
Tanggal Penetapan
07 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2025
Tempat Penetapan
Kota Padang
Penandatangan
ANDREE HARMADI ALGAMAR
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
-
Bidang Hukum
-
Sumber
LD 2019/NO. 1, TLD. NO. 144 LL. 35 HLM, HLD KOTA PADANG HLM
Pemrakarsa
Satpol PP
Subjek
KETERTIBAN UMUM - KETENTRAMAN
Status
Berlaku
Abstrak
- dalam rangka mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dan menjunjung tinggi serta mematuhi nilai moralitas, agama, kesusilaan dan adat diperlukan penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang berkeadilan dan berkepastian hukum;
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No. 55 Tahun 2024, PP No. 16 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Kketentraman dan ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, pengertian Ketenteraman dan Ketertiban Umum adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur, diatur tentang tanggungjawab dan kewenangan pemerintah daerah, penyelenggaraan ketentraman ketrtiban umum, penegakan ketentraman dan ketertiban umum, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, peran serta masayarakat dan pembinaan dan pengawasan
Catatan
- Peraturan daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan 7 Februari 2025
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, (dan perda perubahannya
- Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima ,
- Pasal 56, Pasal 57 dan Pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan
- Pasal 36 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol;
- keketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos
- dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
- Penjelasan 6 hlm
Relasi Peraturan
5 jenis
Mengubah
(4 peraturan)
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan
Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.
pengelolaan rumah kos
Mencabut
(1 peraturan)
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Peraturan Populer
-
Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2024
16140 views
-
Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023
15458 views
-
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
10044 views
-
Rencana Detail Tata Ruang Kota Padang Tahun 2023-2043
9991 views
-
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
8439 views