Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2025

Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah

1379 views 455 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 13
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 10 September 2025
Tanggal Pengundangan 10 September 2025
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 13
Pemrakarsa Bagian Organisasi
Subjek Aparatur
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN


bahwa kelas jabatan pegawai negeri sipil merupakan komponen penting dalam sistem manajemen kepegawaian yang menjadi dasar penentuan gaji, tunjangan, dan insentif lainnya. Kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Padang Nomor 18 Tahun 2019 perlu dievaluasi kembali seiring dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi. Dengan telah disetujuinya kelas jabatan bagi jabatan pelaksana oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diperlukan penyesuaian dan penggantian peraturan yang berlaku. Selain itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, penetapan kelas jabatan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan hasil validasi evaluasi jabatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 55 Tahun 2024; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN&RB No. 39 Tahun 2013.
Pada Perwako ini dibahas mengenai kelas jabatan ASN yang terdiri dari kelas jabatan struktural, kelas jabatan fungsional, kelas jabatan pelaksana.

Catatan


Pada saat Perwako ini mulai berlaku, Perwako No. 18 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 September 2025.
Lampiran I : Tabel kelas jabatan struktural di lingkungan pemerintah kota padang
Lampiran II : Tabel kelas jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota padang
Lampiran III : Tabel kelas jabatan pelaksana di lingkungan pemerintah kota padang

Tag / Subjek
Relasi Peraturan
1 jenis
Mencabut (1 peraturan)
NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG
Informasi relasi ini menunjukkan hubungan peraturan dengan dokumen hukum lainnya.
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK PERWAKO NO.13 TAHUN 2025.pdf
    95.3 KB