Loading...
Detail Peraturan

Detail Peraturan

Informasi lengkap tentang produk hukum

Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2025

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

2315 views 1165 downloads
Download Dokumen
Pengaturan Suara
* Kualitas suara bergantung pada dukungan browser Anda.

Metadata Peraturan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Walikota
Nomor Dokumen 17
Tahun Dokumen 2025
Tanggal Penetapan 02 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 02 Desember 2025
Tempat Penetapan Padang
Penandatangan Fadly Amran
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Pemerintah Kota Padang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Sumber Berita Daerah Kota Padang Tahun 2025 Nomor 17
Pemrakarsa Bagian Organisasi
Subjek Sotk
Status Berlaku
Lokasi Bagian Hukum Kota Padang
Bahasa Indonesia
Singkatan Jenis Perwako
MATERI POKOK PERATURAN

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No 55 Tahun 2024; PP 17 Tahun 1980; PP 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Pada perwako ini dibahas mengenai kedudukan dan susunan organisasi,tugas dan fungsi serta tata kerja. Susunan organisasi Dinas, terdiri atas:

sekretariat;
bidang pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal;
bidang pembinaan SD;
bidang pembinaan SMP;
bidang kebudayaan;
bidang pembinaan ketenagaan; dan
UPTD.

Catatan

Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 33), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwako ini ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2025.
Perwako ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Januari 2026.
Lampiran : Bagan Sususnan Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tag / Subjek
Lampiran
1 file
  • Abstrak
    ABSTRAK PERWAKO NO.17 TAHUN 2025.pdf
    95.3 KB