Produk Hukum
Produk Hukum
Kumpulan produk hukum terbaru dan terlengkap dari Pemerintah Daerah
Filter Produk Hukum
Hasil Pencarian
Peraturan Walikota No. 49 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
657 views
347 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kelurahan
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
805 views
430 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 47 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
826 views
426 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 46 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
743 views
397 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 45 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Inspektorat
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
845 views
436 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 44 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
884 views
458 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 43 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pasar
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
645 views
346 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 42 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebersihan Dan Pertamanan
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
836 views
442 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 41 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kelautan Dan Perikanan
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
755 views
402 downloads
Tidak ada abstrak
Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Peraturan Walikota
Tahun 2008
Berlaku
791 views
415 downloads
Tidak ada abstrak