Assalamu'alaikum wr wb.
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka penyebarluasan Produk Hukum dengan sarana teknologi informasi, Pemerintah Kota Padang turut serta mengembangkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana sistem informasi peraturan perundang-undangan yang berbasis internet.
Dengan terwujudnya website Jaringan dan Informasi Hukum ini, diharapkan jajaran Pemerintah Kota Padang, masyarakat dan semua pihak yang mengakses website ini dapat mengambil manfaat dari layanan yang tersedia. Demikian menjadi tekad Pemerintah Kota Padang untuk senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi semua pihak.
Sumbang saran positif dari masyarakat tetap dibuka untuk menuju masyarakat sadar hukum semoga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Padang tetap eksis dan dan mampu memberikan kontribusi informasi hukum secara nasional.
KEPALA BAGIAN HUKUM,
Ttd
RITA ENGLENI, SH., M.Si