Pemkot Padang-Unesco Sepakati Kesepahaman Kota Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

Padang- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat dan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization menyepakati kesepahaman kota inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Nota kesepahaman ini penting sebagai pertanda dimulai kerja sama antarkedua belah pihak dalam meningkatkan kesadaran untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, saat Pertemuan Tingkat Tinggi Wali Kota Indonesia Ke-6 untuk Kota Inklusif, di Padang, Selasa (27/9).

Ia mengatakan, ke depan Pemkot Padang dan UNESCO akan terus menciptakan lingkungan yang lebih ramah disabilitas untuk mendukung partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk tahap awal pada 30 September 2016 Pemkot Padang meresmikan daerah ramah disabilitas, yaitu Jalan Permindo, sehingga penyandang disabilitas bisa nyaman di daerah itu," ujarnya lagi.

Selain itu, Pemkot Padang juga akan mempercepat pembangunan sarana yang dapat mempermudah penyandang disabilitas untuk beraktivitas, dan juga akan meningkatkan pendidikan penyandang disabilitas sehingga peluang diterima dunia kerja menjadi lebih banyak.

Dia mengatakan, sebelumnya Pemkot Padang juga telah mempraktikkan pemenuhan hak-hak disabilitas dari segi pekerjaan karena saat ini pemkot setempat telah mempekerjakan penyandang disabilitas di Dinas Sosial.

"Pemenuhan hak-hak disabilitas sebenarnya telah tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas, dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," katanya pula.

Director and Representative UNESCO di Jakarta Shahbaz Khan mengatakan Kota Padang dapat menjadi contoh yang baik bagi kota-kota yang ada di Indonesia karena peduli penyandang disabilitas.

"Bahkan Kota Padang lebih dahulu memiliki perda tentang perlindungan hak penyandang disabilitas daripada UU, dan hal itu memperlihatkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Ia mendukung semua program yang akan dibuat Pemkot Padang untuk pemberdayaan penyandang disabilitas termasuk pembangunan daerah ramah disabilitas seperti Jalan Permindo.

Super Administrator

Wujudkan Basis Data Informasi Hukum menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia

1 Komentar

gest java

28 Sep 2016 02:37:am

Kami mendukung Program Pemko Padang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas....

Tinggalkan Komentar

Kantor :
Jl. Bagindo Aziz Chan No.1
Komplek Balai Kota Padang Lt.III Aie Pacah, Padang
Phone: 081365537080
Fax: 0751-8051019
Email: bagianhukumkotapadang@gmail.com

STATISTIK KUNJUNGAN

Hari Ini: 76
Kemarin: 664
Tahun Ini: 48136
Semua: 826841

Aplikasi JDIH Kota Padang Sekarang Tersedia di Google Play

Download JDIH Kota Padang di Google Play