Pada tanggal 6 Maret 2023 Bagian Hukum Kota Padang melakukan Studi banding dan konsultasi ke BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI terkait tata kelola pengelolaan JDIH dan penyempurnaan Website JDIH. Rombangan berjumlah 4 orang yang di pimpin oleh Ibu Ninon Roza, SH (Analisi Hukum Ahli Muda), Agus Salim, S. Kom (Tenaga Ahli Kominfo), Vicky Sagita, A.Md (Pengelola JDIH), Yungkri, SH (Perancang Peraturan Perundang-Undangan).
Pada kesempatan ini diterima langsung oleh Kepala Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Bapak Diden Priya Utama, S.Kom. Beliau menyampaikan bagaimana indikator penilaian yang diberikan oleh tim, aspek serta indikator dalam penilaian yang harus diperhatikan para anggota JDIH Nasional untuk meningkatkan serta menyempurnakan bobot penilaian yang telah ditetapkan oleh tim JDIH Nasional serta Evaluasi teknis serta masukan dan saran terhadap pengembangan sistem pendukung JDIH. Diden mengingatkan bahwa penilaian kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2023 akan dilakukan dalam waktu dekat dan tentunya ini menjadi kesempatan bagi Anggota JDIH untuk berlomba-lomba menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melakukan pengelolaan JDIH. Kekurangan yang ada di tahun 2022 kami harapkan telah diperbaiki. Capaian dan prestasi pengelolaan JDIH tahun ini hendaknya harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Bagian Hukum Kota Padang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas diterimanya tim JDIH Pemko Padang oleh Kepala Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum, Bapak Diden Priya Utama, S.Kom yang sekali lagi merupakan bentuk perhatian JDIHN kepada para anggotanya.